Jumat, 05 September 2008

Efek Minum Berdiri

Kadang2kita sering meremehkan hal2 kecil, yang kita anggap bukanlah sebuah masalah, tetapi nyatanya hal2 yang sering kita remehkan itu malah bisa berakibat fatal bagi diri kita sendiri. Minum dan makan sambil berdiri, misalnya. Mungkin selama ini kita menganggapnya sebagi hal yang tidak penting, tetapi ternyata hal yang remeh itu sangat berbahaya bila terlalu sering dilakukan.

Subhanallah, Islam memang indah. Islam begitu detail dalam mengatur kehidupan manusia, bahkan sampai hal2 kecil sekalipun. Islam memang agama rahmatan lil'alamin. Islam is Perfect Dien....


Dari Anas dan Qatadah RA, dari Nabi SAW, "Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri." Qotadah RA berkata, "Bagaimana dengan makan?" Beliau menjawab, "Itu lebih buruk lagi." (HR. Muslim dan Turmidzi).



Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri. Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.

Di samping itu, menurut Ibnul Qoyyim ada beberapa afat (akibat buruk) bila minum sambil berdiri. Apabila minum sambil berdiri, seperti pendapat Ibnul Qoyyim, maka di samping tidak dapat memberikan kesegaran pada tubuh secara optimal juga air yang masuk kedalam tubuh akan cepat turun ke organ tubuh bagian bawah. Hal ini dikarenakan air yang dikonsumsi tidak tertampung di dalam maiddah (lambung) yang nantinya akan dipompa oleh jantung untuk disalurkan keseluruh organ-organ tubuh. Dengan demikian air tidak akan menyebar ke organ-organ tubuh yang lain. Padahal menurut ilmu kedokteran tujuh puluh persen dari tubuh manusia terdiri dari zat cair.

Tulang-tulangpun mengandung air sebanyak tiga puluh sampai empat puluh persen. Sebagian besar darah terdiri dari air dimana terdapat larutan bahan-bahan selain sel-sel darah. Akibatnya bilamana pembuangan air dari dalam tubuh lebih besar daripada pemasukannya, terjadilah dehidrasi yaitu kekurangan zat cair dalam tubuh. Begitu juga kadar air dalam jaringan tubuh diatur dengan tepat. Jika terdapat selisih sepuluh persen saja maka gejala-gejala serius akan timbul. Kalau selisih ini mencapai dua puluh persen maka orangnya akan mati.

DALIL-DALIL DILARANGNYA MINUM SAMBIL BERDIRI


  • Dari Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu’alayhi wa sallam bersabda
    “Sungguh janganlah seseorang dari kamu minum sambil berdiri”
    (Muslim 6/110-111)

  • Dari Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu’alayhi wa sallam bersabda
    “Janganlah seseorang dari kalian minum sambil berdiri, barang siapa melakukannya hendaklah ia memuntahkan (apa yang telah diminumnya)

  • (Muslim no.2026 Kitab Minuman Bab tidak disukai minum sambil berdiri)
  • Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu’alayhi wa sallam melihat seorang lelaki minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya
    “Muntahkanlah!” orang itu bertanya”Mengapa?” Beliau bersabda”Apakah kamu suka jika minum bersama dengan kucing?” orang itu menjawab”Tidak”. Beliau bersabda lagi,”sesungguhnya telah minum bersamamu yang lebih buruk dari itu, yaitu syaitan!”
    (Ahmad 7990, adDarimi, athThahawi dalam Musykilul Aatsar 3/19).

  • Abu Sa’id alKhudri berkata, “Sesungguhnya Nabi shalallahu’alayhi wa sallam mencegah daripada minum sambil berdiri.”(Muslim)

  • Dari azZuhri dari seorang lelaki dari A’masy dari Abi Shalih
    “Jikalau orang yang minum sambil berdiri itu tahu apa yang ada dalam perutnya, tentu dia akan memuntahkannya”(Ahmad 7790&7796)

  • Dari Qotadah dari Anas secara marfu’
    “Nabi shalallahu’alayhi wa sallam melarang (dalam satu riwayat mencela) terhadap minum dengan berdiri”(Muslim I/110, Abu Dawud 3717, atTirmidzi 3/111, adDarimi 2/120-121, Ibnu Majah 2/338, athThahawi dalam Syarh alMa’ani 2/357 dan alMusykil 3/18 & 2/332, Ahmad 3/118, Aby Ya’la 156/2, adhDhiya’dalam alMukhtarah 205/2). Dalam riwayat Muslim dan lainnya terdapat lafaz “Qotadah berkata, Kemudian kami berkata “Kalau makan?” Beliau bersabda “Itu lebih buruk dan lebih keji.”





0 komentar:

About This Blog

Blog Archive

  © Blogger template ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP